Jemput Paksa Jenazah Covid- 19, Ini Hasil Uji Usap 15 Masyarakat Bengkong Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menguak hasil swab test ataupun uji usap terhadap 15 masyarakat Bengkong yang menjemput paksa jenazah Covid- 19.

Hasilnya mereka seluruh dinyatakan negatif terpapar Corona dalam kejadian pengambilan paksa jenazah Covid- 19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan( RSBK).

” Hasilnya telah keluar, seluruhnya negatif,” ucap Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara. com—Jumat( 21/ 8/ 2020).

Walaupun negatif Corona, 15 masyarakat tersebut hendak senantiasa menempuh proses pengecekan di kantor polisi.

Karena, mereka nekat melaksanakan penjemputan paksa jenazah Covid- 19.

Didi menarangkan dalam ketentuan terkini Covid- 19, mereka yang sempat kontak erat dengan penderita terkonfirmasi positif sudah dinyatakan negatif bisa beraktifitas semacam biasa.

” Jadi tidak butuh karantina mandiri lagi sepanjang 14 hari, https://era.id/ ” katanya.

Dia meningkatkan aksi penjemputan paksa jenazah Covid- 19 sudah menyalahi ketentuan.

Sepatutnya jenazah terpaut Covid- 19 dicoba pemulasaran jenazah cocok protokol Covid- 19.

Tetapi buat penderita no 415 Kota Batam bernama samaran R, seseorang pria berumur 65 tahun tidak dicoba pemulasaran jenazah cocok protokol Covid- 19.

Pihak keluarga memforsir supaya memakamkan sendiri jenazah semacam pada biasanya.

Tadinya penderita berobat ke Unit gawat darurat RSBK Batam dengan keluhan sesak napas.

Sebab itu, dicoba pengecekan intensif berbentuk pengecekan RDT serta diperoleh hasilnya reaktif.

Pengecekan dilanjutkan dengan rontgen thorax, dari hasil tersebut penderita diresmikan suspek Covid- 19.

Penderita setelah itu dirawat di ruang isolasi di RSBK. Serta pada bertepatan pada 16 Agustus 2020 dicoba pengecekan swab kepada penderita.

Tetapi kondisinya terus menyusut, serta kesimpulannya dinyatakan wafat dunia pada bertepatan pada 18 Agustus 2020.

Sebaliknya hasil pengecekan uji usap Corona baru dikenal keesokan harinya serta hasilnya positif Covid- 19.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *